14. PENGELOLA KESELAMATAN PRATAMA


Persyaratan Dasar
- Pendidikan: Sarjana/setara dengan 1 tahun pengalaman di keselamatan pertambangan, Diploma/setara dengan 2 tahun pengalaman di keselamatan pertambangan, atau SLTA/ setara dengan 5 tahun pengalaman di keselamatan pertambangan; dan
- Memiliki sertifikat pelatihan Bidang Pengelola Keselamatan Pertambangan Pratama yang dikeluarkan oleh Lembaga diklat yang terakreditasi