
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PERTAMBANGAN, MINERAL, BATUBARA, DAN ENERGI
Halo, kami adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pertambangan, Mineral, Batubara, dan Energi (LSP PMBE) yang berlokasi di Bandung. Tanggal 3 November 2023, kami secara resmi mendapatkan sertifikat lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (BNSP-LSP-2375-ID) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) karena telah memenuhi kompetensinya sesuai dengan : Pedoman BNSP 201 versi 2024, Pedoman BNSP 202 versi 2024 dan Pedoman BNSP 210 versi 2017.
Sampai saat ini kami telah memiliki 9 skema, yaitu : POP, POM, POU, Survey Technician, Merencanakan Reklamasi, Melaksanakan Reklamasi, Merencanakan Pascatambang, Melaksanakan Pascatambang, Melaksanakan Pemantauan Hasil Pascatambang di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan adanya skema tersebut, kami telah memiliki puluhan asesor yang tersebar di seluruh Indonesia.
LSP PMBE berkomitmen untuk dapat menjadi Lembaga yang dapat dipercaya dalam pengembangan mutu Sumber Daya Manusia di bidang Pertambangan, Mineral, Batubara, dan Energi. Dalam rangka mendukung hal tersebut, kami juga selalu mengikuti perkembangan yang ada untuk dapat bersama mewujudkan Indonesia Kompeten, salah satunya adalah kami telah mengikuti surat edaran Ketua BNSP tentang Penerapan MUK Versi 2023 di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
.png)
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PERTAMBANGAN, MINERAL, BATUBARA, DAN ENERGI
Dalam upaya mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja di sektor pertambangan mineral, batubara, dan energi, Lembaga Sertifikasi Profesi Pertambangan Mineral Batubara dan Energi (LSP PMBE) secara resmi telah melakukan penambahan ruang lingkup sertifikasi (skema baru).
Penambahan skema ini telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan diharapkan dapat memberikan alternatif sertifikasi yang lebih luas dan relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Adapun total skema yang kami miliki saat ini adalah 18 skema.
Penambahan skema ini merupakan bentuk respons terhadap kebutuhan industri yang terus berkembang dan tuntutan akan tenaga kerja yang tersertifikasi sesuai standar nasional.Dengan skema baru ini, LSP PMBE semakin memperkuat perannya dalam memastikan tenaga kerja yang tersertifikasi memiliki kompetensi yang terstandar, unggul, dan siap bersaing di dunia kerja.