16. PENGELOLA KESELAMATAN MADYA

Persyaratan Dasar

  • Memiliki Sertifikasi Kompetensi kerja Pengelola Keselamatan Pertambangan Muda pada Jenjang Kualifikasi 6 (Enam),
  • Memiliki Pengalaman sebagai Pengelola Keselamatan Pertambangan Muda minimal 1 (satu) tahun; dan
  • Memiliki sertifikat pelatihan Bidang Pengelola Keselamatan Pertambangan Madya yang dikeluarkan oleh Lembaga diklat yang terakreditasi