16. PENGELOLA KESELAMATAN MADYA


Persyaratan Dasar
- Memiliki Sertifikasi Kompetensi kerja Pengelola Keselamatan Pertambangan Muda pada Jenjang Kualifikasi 6 (Enam),
- Memiliki Pengalaman sebagai Pengelola Keselamatan Pertambangan Muda minimal 1 (satu) tahun; dan
- Memiliki sertifikat pelatihan Bidang Pengelola Keselamatan Pertambangan Madya yang dikeluarkan oleh Lembaga diklat yang terakreditasi